Makalah Revisi
Otonomi Pendidikan
“PENDIDIKAN SEBAGAI
INDUSTRI JASA DAN BADAN HUKUM PENDIDIKAN”
Oleh:
Abdusima Nasution
NIM. 3122273
Program Studi : Pendidikan Islam
Dosen Pengasuh Mata Kuliah:
Prof.
Dr. Fachruddin Azmi, MA
PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI
MEDAN SUMATERA UTARA
MEDAN
2013
Pendahuluan
Ototnomi daerah yang
bergulir dengan maksud peningkatan kesejahteraan bangsa, ternayat telah
menjalar ke ranah pendidikan. Tujuan utama juga seirama dengan peningkatan
kualitas pendididkan, ototnomi daerah untuk pengembangan kesejahteraan rakyat,
sementara ototnomi pendidikan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Pantaslah
kalau disebut lembaga pendidikan sebagai industri jasa dalam dunia pendidikan.
Lembaga pendidikan
merupakan lembaga yang akan mencetak insan-insan yang berkpmpetensi sesuai
bidang yang dimilikinya. Dalam lembaga pendidikan terjadi proses pelaksanaan yang dikelola dengan baik
oleh pihak-pihak yang berwewenang. Dalam operasionalnya lembaga pendidikan
tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Dalam menutupi biaya tersebut, maka
pemerintah memberikan swadaya sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan
sebanyak 20%.
Berjalannya operasional
pendidikan ditambah lagi menjamurnya lembaga-lembaga pendidikan yang baru
ternyata memberikan permasalahan baru dalam pengelolaan anggaran yang ada.
Dalam menyikapi ini, pemerintah membuat kebijakan baru untuk menyerahkan
sepenuhnnya bagi lembaga pendidikan untuk mengelola sendiri biaya
operasionalnya. Dengan diberlakukannya otonomi pendidikan, maka pihak lembaga
pendidikan diberikan keleluasaan untuk mencukupi biaya tersebut.
Konsekwensi dari
ototnomi pendidikan mencitakan konsep-konsep baru dengan adanay berbagai
kebijakan-kebijakan baru. Sehingga lahirlah kebijakan pembaharuan pendidikan
disertai dengan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan. Pada prinsipnya BHP
mempunyai visi dan misi yang membangun ke depan kerangka dasar peningkatan
kualitas dalam dunia pendidikan.
Pembahasan
A.
Pendidikan sebagai Industri Jasa
Saat ini, industrialisasi memasuki sebagian
besar dunia ketiga. Bahkan telah terjadi pergeseran yang bersifat imperatif,
dari era industri kepada era reformasi. Hal tersebut khususnya terjadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar