Jumat, 07 Februari 2014

OTONOMI PENDIDIKAN ISLAM



Makalah Revisi

Otonomi Pendidikan

“PENDIDIKAN SEBAGAI INDUSTRI JASA DAN BADAN HUKUM PENDIDIKAN”




Oleh:
Abdusima Nasution
NIM. 3122273
Program Studi : Pendidikan Islam



Dosen Pengasuh Mata Kuliah:
Prof. Dr. Fachruddin Azmi, MA









PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
MEDAN SUMATERA UTARA
MEDAN
2013


Pendahuluan
            Ototnomi daerah yang bergulir dengan maksud peningkatan kesejahteraan bangsa, ternayat telah menjalar ke ranah pendidikan. Tujuan utama juga seirama dengan peningkatan kualitas pendididkan, ototnomi daerah untuk pengembangan kesejahteraan rakyat, sementara ototnomi pendidikan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Pantaslah kalau disebut lembaga pendidikan sebagai industri jasa dalam dunia pendidikan.
            Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang akan mencetak insan-insan yang berkpmpetensi sesuai bidang yang dimilikinya. Dalam lembaga pendidikan terjadi  proses pelaksanaan yang dikelola dengan baik oleh pihak-pihak yang berwewenang. Dalam operasionalnya lembaga pendidikan tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Dalam menutupi biaya tersebut, maka pemerintah memberikan swadaya sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan sebanyak 20%.
            Berjalannya operasional pendidikan ditambah lagi menjamurnya lembaga-lembaga pendidikan yang baru ternyata memberikan permasalahan baru dalam pengelolaan anggaran yang ada. Dalam menyikapi ini, pemerintah membuat kebijakan baru untuk menyerahkan sepenuhnnya bagi lembaga pendidikan untuk mengelola sendiri biaya operasionalnya. Dengan diberlakukannya otonomi pendidikan, maka pihak lembaga pendidikan diberikan keleluasaan untuk mencukupi biaya tersebut.
            Konsekwensi dari ototnomi pendidikan mencitakan konsep-konsep baru dengan adanay berbagai kebijakan-kebijakan baru. Sehingga lahirlah kebijakan pembaharuan pendidikan disertai dengan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan. Pada prinsipnya BHP mempunyai visi dan misi yang membangun ke depan kerangka dasar peningkatan kualitas dalam dunia pendidikan. 
Pembahasan
A.    Pendidikan sebagai Industri Jasa
Saat ini, industrialisasi memasuki sebagian besar dunia ketiga. Bahkan telah terjadi pergeseran yang bersifat imperatif, dari era industri kepada era reformasi. Hal tersebut khususnya terjadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar